Beranda Nasional Pelayanan Publik Juru Parkir di Banjarsari Protes Akibat Setoran Naik

Juru Parkir di Banjarsari Protes Akibat Setoran Naik

Ciamis (Aswajanews.id) – Sejumlah Juru Parkir Pasar Banjarsari mengadakan audensi ke UPTD Perparkiran Banjarsari, perihal adanya pelaksanaan Uji Petik, Rabu (23/02/2022).

Audensi tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis sebagai aksi protes para Juru Parkir terhadap adanya kenaikan setoran parkir.

Menurut salah seorang Juru Parkir Dedi, awalnya setoran Rp. 12.000 perhari, namun kini naik menjadi Rp.53.000 perhari.

“Itu juga hasil negosiasi Rp.53.000 tadinya mah di pinta Rp.93.000,” ungkapnya.

Dedi mengaku cuma kebagian Rp.20.000 sebagai upah lelah saja. Sedangkan pendapatan pada pelaksaan uji petik rata-rata hanya Rp.110.000 atau Rp.135.000 seharian kerja.

“Jadi saya merasa keberatan kalau harus setor Rp.93.000 mah soalnya kebagian capeknya doank,” ungkapnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Desa Cibadak, Fani mengatakan adakah aturan tertulis dari Pemda Kabupaten Ciamis atau dari Dinas Terkait?

“Tidak ada satupun yang menjawab dari pihak UPTD Parkir,” ungkapnya.

Kepala Desa Cibadak, Margo mengatakan, akibat adanya juru petik ini ada beberapa warga dan juru parkir yang laporan ke desa, karena mereka merasa sangat keberatan.

Di tempat yang berbeda, salah seorang wartawan media online meminta tanggapan dari Bambang selaku Kepala Dinas Perhubungan Kab.Ciamis dan beliaupun langsung menanggapi lewat Pesan WhatsApp berkata pada prinsipnya uji petik itu perlu dilaksanakan untuk melihat kondisi riil saat itu.

“Kaitan dengan jumlah kendaran yang melakukan parkir sehingga akan diketahui jumlah retribusi yang didapat setiap harinya sehingga akan diketahui nilai bagi hasilnya untuk lebih jelasnya mangga hubungi pa UPTD Parkir,” ujarnya. (Asep S/Wisnu)