Beranda Kajian Jelang Tahun Toleransi Beragama, Kemenag Jabar Percepat Moderasi Beragama

Jelang Tahun Toleransi Beragama, Kemenag Jabar Percepat Moderasi Beragama

Soreang (Aswajanews.id) – Upaya percepatan moderasi beragama dalam menghadapi Tahun Toleransi Beragama pada tahun 2022 terus digegas oleh Kementerian Agama. Sebagai perpanjangantangan pemerintah pusat, Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat pun memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan dan memperkuat moderasi beragama di Jawa Barat.

Pada Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Aktor Kerukunan, Staf Khusus Menteri Agama RI, Nuruzzaman, yang berkempatan hadir menjadi narasumber menjelaskan mengenai 4 indikator penting dalam hal Penguatan Moderasi Beragama, Senin (8/11), di Hotel Sutanraja Soreang, Kab. Bandung.

“Moderasi beragama tidak cukup hanya bisa menerima perbedaan, maka dari itu ada 4 indikator penting dalam penguatan moderasi beragama,” tutur Nuruzzaman.

Indikator yang pertama yaitu semangat beragama untuk bernegara. Ia menjelaskan bahwa saat melaksanakan perintah beragama dengan tidak mengindahkan kepentingan bernegara maka sudah menjadi bagian dari moderasi beragama. “Karena sejatinya agama juga memerintahkan kita untuk tetap menjaga negara tercinta ini,” ucapnya.

Kemudian, indikator yang kedua, lanjutnya, memiliki sikap toleransi beragama dalam menerima perbedaan yang ada. “Sampai saat ini kita masih mengartikan tolerasi beragama hanya mau menerima perbedaan agama, tetapi sebenarnya memiliki artian yang sangat luas yaitu mampu menghargai perbedaan suku, agama, dan ras serta mau bekerja sama mewujudkan kerukunan,” jelasnya.

Indikator selanjutnya yaitu agama tidak mengajarkan kekerasan. Nuruzzaman beranggapan bahwa semua agama pasti mengajarkan kebaikan. “Kebaikan yang dilakukan tidak hanya bagi sesama pemeluk agama yang sama tetapi juga dengan mereka yang berbeda agama, suku, dan ras,” ujarnya.

“Indikator yang terakhir bahwa kita sebagai warga negara Indonesia yang terdiri dari aneka ragam budaya dan adat istiadat harus mampu menghargainya dengan catatan adat istiadat tersebut tidak menyalahi ajaran dan nilai agama,” jelasnya.

Konsep moderasi beragama di negara kita ini, lanjutnya, adalah untuk memoderatkan cara berfikir dalam menghadapi perbedaan yang ada di negara ini. “Karena konflik yang sering terjadi adalah konflik perbedaan dan ini harus segera kita atasi agar tidak mempengaruhi kedaulatan negara ini,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini akan menumbuhkan agen-agen moderasi beragama yang siap terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pendidikan dan pemahaman mengenai pentingnya moderasi beragama terhadap keberlangsungan negara ini.

Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Aktor Kerukunan ini merupakan kegiatan kolaborasi dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Fahmina Institute, dan Organisasi Penggerak Kerukunan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (JAKATARUB). (Kontributor: Novam Scorpiantrien)