Beranda Nasional Ekonomi, Bisnis dan UMKM Begini Kronologi Temuan 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang SIMP Deli Serdang

Begini Kronologi Temuan 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang SIMP Deli Serdang

Jakarta (Aswajanews.id) – Dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang, Sumatra Utara masuk ke penyelidikan pihak Bareskrim Polri. Dalam hal in, Bareskrim Polri meminta agar Polda Sumatra Utara bisa langsung mendistribusikan minyak goreng tersebut ke masyarakat melalui tahap distributor besar kecil dan ritel.

Kronologi penemuan 1,1 jta kg minyak goreng itu bermula dari kegiatan sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Bersama Polda setempat. Sidak tersebut setelah dalam satu pekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, mengatakan selama sepekan terakhir, minyak goreng di pasar maupun swalayan kerap kosong. “Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini,” ungkap Naslindo.

“Polri melakukan pemantauan ditribusi minyak goreng. Kami memberikan perintah untuk pengawasan terhadap produsen, distributor hingga ritel-ritel di pasar. Kenapa terjadi kelangkaan? di Sumut cek gudang-gudang kita kembali ke produsen ke Pt salim invomas Pratama. Di sana ditemukan kurang lebih 92 ribu 6 ratus 76 dus. Atau sekitar 1,1 juta kilogram yang belum didistribusikan,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim  Polri Brigjen Wishnu Hermawan.

Dalam hal ini PT Salim Invomas Pratama yakni Grup Sinarmas disebut akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus ini.jika memenuhi pasal pasal maka akan dilakukan hukuman yakni penjara 5 tahun dan denda 50 milyar.

Sebelumnya tim Satgas Pangan Provinsi Sumatra Utara menemukan tumpukan minyak goreng di sebuah gudang di kabupaten Deli Serdang. Minyak goreng yang tersimpan mencapai 1,1 juta kilogram.

Temuan tim satgas pangan provinsi sumatera utara saat melakukan pemeriksaan, menyusul sulitnya masyarakat memperoleh minyak goreng di pasaran. (Sumber : Kompas.TV)